Di era percepatan perkembangan information comunication technology (ict) maka penekanan dari layanan pendidikan adalah peserta didik. jauh lebih penting dibandingkan "kegaduhan" penentuan kebijakan pendidikan itu sendiri baik dari pusat maupun daerah sampai tingkat sekolah.
Hal tersebut membawa konsekuensi logis perlunya mengidentifikasi beragam kesenjangan antara konsep ideal kurikulum dan kondisi nyata proses pembelajaran serta mutu lulusan yang dihasilkan pengaruhnya pada keterserapan lapangan pekerjaan. Kemudian mulai merumuskan membangun strategi pelayanan pendidikan untuk melayani kepentingan terbaik siswa merupakan tugas utama dan menjadi tanggung jawan semua yang terkait dan terikat didalam pelayanan pendidikan.
Kebijakan pusat harus mampu diterjemahkan ke dalam implementasi di lapangan yang memberikan kontribusi hasil sesuai harapan dan target daerahnya sendiri sendiri. Maka kata kuncinya adalah "internal audit pelayanan pendidikan"
Internal Audit Pelayanan Pendidikan adalah suatu aktivitas yang penting untuk capaian progres pendidikan yang dilakukan.Dengan membandingkan terhadap target telah yang ditentukan dan daya saing terhadap daerah lain dengan mempertimbangkan indikator : persepsi masyarakat terhadap layanan pendidikan dan mutu lulusan , persaingan ( percepatan layanan dan hasil pendidikan di negara , daerah lain ) dan stimulan perubahan. Dengan audit model ini lembaga layanan pendidikan akan mampu mengevaluasi posisinya dibanding dengan hanya menghitung capaian layanan atau target yang ditentukan sendiri. Audit tidak selalu identik dengan financial resource.
Audit yang "Cettar" harus SIKP (sikape)
Sistematis, Independen, Komprehensif dan Periodik.
Para Pendidik harus bisa beradaptasi dengan perkembangan dan dinamika atas perubahan yang terjadi. Oleh karena itu peran kepala sekolah dan pengawas adalah kunci utama dalam melakukan evaluasi, monitoring , pendampingan sampai pada pengawalan capaian target pendidikan di wilayahnya masing masing
Dengan demikian
upaya pemerintah untuk meratakan mutu pendidikan di Indonesia baik dari infrastruktur dan SDM dapat terwujud demi menjawab tantangan global di masa yang akan datang, agar tujuan negeri ini seperti yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai. (KHS) , Bersambung
0 komentar:
Posting Komentar