Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bp Nadiem Makarim di Jakarta, (11/12) dengan menyampaikan empat program "Pokok Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar".
Program tersebut meliputi perubahan pada
1.Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) menjadi ujian sekolah ,
2.Ujian Nasional (UN) tahun 2021 menjadi asesmen kompetensi minimum
3.Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) diringkas hanya menjadi satu halaman dan 4. Fleksibilitas Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi menjadi 50% Zona Wilayah , 15% Afirmasi, 5% Perpindahan Orang Tua dan 30% Jalur Prestasi, Dimana komposisi kebijakan tersebut sudah diterapkan di Jawa Timur pada PPDB 2019-2020 kata bapak Hudiyono di hadapan awak media.
cc
Ibu @khofifah.ip
Bp @emildardak
@kemdikbud.ri
@kemenko_pmk
@direktorat.psma
0 komentar:
Posting Komentar