Undang Undang Nomor 20 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3
menyebutkan Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik, Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi
keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran, Pasal 12 ayat
(1b) yang menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan
berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai bakat minat dan kemampuannya.
When we move from individual learning
to organization learning, there is
a disproportionate increase in the complexity of the process... Organizational
learning is seen as more than a sum of
individual learning. ..It is rather the result
of capabilities embedded in the whole team playing in unison. Peter
Senge The Fifth Discipline .